Bertempat di Kantor Desa Gunung Payung, pada tanggal 24 maret 2025, telah dilaksanakan Musyawarah Penyusunan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM Desa) Tahun 2020-2027. Acara ini dihadiri oleh perangkat desa, BPD, Kasi PMD Pinang Raya, Pendamping Desa, tokoh masyarakat,Narasumber dari Dinas PMD Bwngkulu Utara, serta perwakilan dari berbagai elemen masyarakat setempat.
Musyawarah ini di lakukan akibat perubahan Undang-undang Desa No 6 Tahun 2024 menjadi Undang-undang No 3 Tahun 2024 tentang Desa. Dimana pada salah satu poinnya disebutkan perubahan masa jabatan Kepala Desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Oleh sebab itu Kepala Desa perlu menyusun kembali RPJM nya sesuai dengan masa penambahan tersebut.
Musyawarah yang berlangsung khidmat ini bertujuan untuk merevisi dan menyusun kembali rencana pembangunan jangka menengah yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa, serta untuk menyesuaikan dengan perkembangan dan perubahan kondisi yang terjadi di Desa Gunung Payung. Proses ini merupakan bagian dari upaya desa untuk memastikan bahwa setiap kebijakan dan program yang dijalankan bisa lebih tepat sasaran, efektif, dan relevan dengan situasi terkini.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Desa Gunung Payung, Bapak Mimbar Situmorang,S.ip, menjelaskan bahwa perubahan RPJM Desa ini sangat penting untuk mengakomodasi berbagai prioritas pembangunan yang lebih mendesak, serta untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa. "Musyawarah ini adalah sarana bagi kita semua untuk bersama-sama merencanakan pembangunan yang lebih baik, yang dapat memberi manfaat langsung kepada masyarakat," ujarnya.
Dalam musyawarah tersebut, peserta juga memberikan masukan terkait program-program yang perlu diprioritaskan, seperti infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, serta peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan. Kegiatan ini diharapkan dapat melahirkan kesepakatan yang konstruktif dan dapat menjadi pedoman bagi pelaksanaan pembangunan di Desa Gunung Payung dalam kurun waktu 2020-2027. Dengan adanya perubahan RPJM Desa ini, diharapkan Desa Gunung Payung dapat mencapai kemajuan yang lebih signifikan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.
Musyawarah ini akan dilanjutkan dengan pengumpulan masukan dari seluruh masyarakat desa dan penyusunan dokumen perubahan RPJM Desa yang akan disampaikan kepada pihak-pihak terkait untuk mendapatkan persetujuan akhir.
Dengan adanya partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat, diharapkan pembangunan yang terencana dan berkelanjutan dapat tercapai di Desa Gunung Payung